“Masalah-masalah ini harus diselesaikan dengan pendekatan hukum yang benar agar tidak menimbulkan gejolak lanjutan,” katanya.
Selain itu, Cak YeBe juga mengkritik pola komunikasi Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai kerap berjalan tanpa koordinasi awal dengan DPRD. Akibatnya, legislatif baru dilibatkan saat masalah sudah muncul di lapangan.
“Kami di legislatif sering kali tidak diajak diskusi di awal. Tapi ketika dijumpai kendala baru kemudian melibatkan legislatif dan juga APH untuk mencari solusi,” ujarnya.
Dia menyarankan setiap rencana pembangunan ke depan wajib melalui kajian yang melibatkan partisipasi publik serta pembahasan matang bersama DPRD sejak tahap perencanaan. Dia meyakini sinergi antarlembaga menjadi kunci perbaikan.
“Saya yakin Eri dan Armuji memiliki kapasitas untuk melakukan perbaikan. Sinergi yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu membawa Surabaya keluar dari bayang-bayang instabilitas hukum dan politik,” pungkas Cak YeBe.













