Blitar – Program Pemerintah Pusat untuk pendataan tanah sistematis lengkap, tahun ini sebanyak 58 ribu bidang tanah dan dari jumlah itu hanya difokuskan untuk warga di dua kecamatan yakni di Kecamatan Nglegok dan Kecamatan Gandusari. Bupati Blitar Rijanto pada Selasa, 20/03 menjelaskan, untuk saat ini masih banyak lahan yang belum bersertifikat, namun tahun ini diprioritaskan untuk lahan-lahan yang rawan bermasalah dan konflik terutama disekitar area perhutani. Sehingga tahun ini dipilih Kecamatan Nglegok dan Gandusari untuk pendaftaran sertifikat tanah sistematis dan lengkap. Selain itu, untuk kecamatan lain akan dimasukkan dalam sasaran tahun berikutnya.
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Jatim
PENDATAAN TANAH SISTEMATIS DI KABUPATEN BLITAR FOKUS DI 2 KECAMATAN
PENDATAAN TANAH SISTEMATIS DI KABUPATEN BLITAR FOKUS DI 2 KECAMATAN
Respati1 min baca












