“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah merealisasikan kebutuhan mendasar ini. Harapannya, pendidikan inklusif di Surabaya dan Jawa Timur dapat terus diperkuat secara berkelanjutan,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa berdirinya SLB-B Negeri Karya Mulia tidak lepas dari proses panjang dan dorongan legislatif sejak periode sebelumnya. Saat masih bertugas di Komisi D DPRD Surabaya periode 2024, Herlina mengaku telah menyampaikan secara langsung perlunya SLB negeri di Surabaya kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
“Surabaya sebagai kota besar seharusnya memiliki SLB negeri agar pelayanan pendidikan khusus dapat diakses secara lebih luas dan merata,” jelasnya.
Menurut Herlina, perubahan status SLB-B Karya Mulia dari sekolah berbasis yayasan menjadi sekolah negeri merupakan langkah penting untuk menjamin keberlanjutan layanan pendidikan. Dengan status negeri, sekolah akan memperoleh dukungan yang lebih kuat dari sisi anggaran, kebijakan, serta pengembangan sumber daya pendidik.
“Dengan menjadi SLB negeri, negara hadir secara lebih utuh. Bukan hanya bangunannya, tetapi juga kualitas guru, alat bantu belajar, dan layanan pendukung pendidikan khusus,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.













