TASPEN akan menagihkan kembali kelebihan pembayaran manfaat yang telah tersalurkan, baik karena kesengajaan maupun kelalaian dalam melaporkan perubahan status. Langkah ini penting untuk menjamin setiap pencairan manfaat pensiun dapat berjalan lancar dan tepat waktu kepada yang berhak.
Upaya ini mendukung visi dan misi TASPEN dalam mewujudkan perusahaan yang unggul dan terpercaya, serta selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan layanan optimal ( wa/ar)



