”Ini adalah cara kita bersama untuk memastikan dana amanah para pensiunan diterima dengan aman, cepat, dan tanpa kendala. Kami siap membantu jika ada peserta yang mengalami kesulitan dalam proses ini,” tambahnya.
📝 Pensiunan Diingatkan Segera Lapor Perubahan Status
Sejalan dengan komitmen layanan 5T (Tepat Administrasi, Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Tempat), TASPEN juga mengingatkan peserta untuk segera melapor jika penerima manfaat sudah tidak memenuhi syarat. Contohnya adalah pensiunan yang meninggal dunia atau tertunjang yang menikah.



