CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya secara resmi menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2025-2029.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen RPJMD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/7/2025).
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan dengan disahkan RPJMD tahun 2025-2029 bisa menjadi panduan Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan pembangunan sesuai visi dan misi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
“Yang pertama, pembangunan di Kota Surabaya sudah memiliki arah yang jelas, untuk menuju Surabaya yang bertransformasi menjadi Kota layak dunia. Sesuai visi-misi yang disampaikan Wali Kota Surabaya,” kata Adi, Kamis (10/7/2025).
Adi menjelaskan dengan disahkannya RPJMD ini, banyak program-program pembangunan bisa terealisasi dan tuntas. Salah satunya pembangunan di perkampungan.
“Isu-isu di perkampungan misalkan PJU (penerangan jalan umum),pembangunan jalan pavingisasi, saluran air, Rutilahu, termasuk balai RW. Itu sangat dibutuhkan masyarakat untuk penunjang aktivitas warga di perkampungan,” ungkap Adi.
dengan disahkan RPJMD 2025-2029. Dewan juga memberikan catatan agar pelayanan publik, sektor pendidikan dan kesehatan bisa melayani warga Kota Surabaya dengan baik.
“Ini berkat kolaborasi Pemkot Surabaya dengan pansus telah merumuskan dengan baik,” ungkap Adi.
Adli juga menyampaikan sektor ekonomi juga harus terus dilakukan monitoring untuk memastikan kesejahteraan masyarakat di Kota Surabaya terus bertumbuh. Salah satunya melalui program padat karya.
Menurutnya pengawasan bisa dilakukan semua pihak. Adi mengatakan pihaknya akan terus melakukan monitor. “Pihak kecamatan, kelurahan, DPRD juga melakukan fungsi pengawasannya. Program-program padat karya ini bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan pemanfaatan lahan-lahan secara efektif,” jelas Adi.












