AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Wakil Ketua DPRD, Deni Wicaksono : Pemprov Jatim Harus Kawal Penyelesaian Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung

×

Wakil Ketua DPRD, Deni Wicaksono : Pemprov Jatim Harus Kawal Penyelesaian Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Deni Wicaksono meminta kepada pemerintah provinsi untuk mengawal soal sengketa batas wilayah 13 pulau di perairan selatan Jawa Timur antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung

“Terkait kredibilitas tata kelola wilayah. Kami harap pemprov untuk tidak lepas tangan terkait wilayah tersebut.  Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal dong,”pintanya Deni dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Pihaknya juga mempertanyakan keputusan Kepmendagri, No. 300 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau tersebut masuk wilayah Kabupaten Tulungagung, meskipun data dan sejarah menunjukkan wilayah itu selama ini bagian dari Trenggalek.

Dirinya mengungkap adanya perubahan sepihak yang mencederai kesepakatan lintas lembaga di tahun sebelumnya. “Kami meminta Kemendagri membuka ruang klarifikasi dan mendasarkan keputusan pada data faktual, bukan sekadar dokumen administratif,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *