CakrawalaNews.co – Komisi A DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) bertindak lebih tegas dalam menertibkan panti pijat dan spa yang melanggar aturan.
Hal ini disampaikan menyusul pemanggilan para pengusaha panti pijat dan spa oleh Satpol PP Surabaya pada 24–25 April 2025.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengingatkan bahwa permasalahan tempat usaha bertopeng panti pijat sudah berulang kali terjadi dan harus ditangani serius.
Dia mengapresiasi langkah Satpol PP, namun menilai bahwa upaya tersebut tidak boleh berhenti hanya di tahap pemanggilan semata.




