DPRD SurabayaIndeks

Komisi A Desak Pemkot Tegas Terhadap Pengusaha Panti Pijat yang Langgar Aturan di Surabaya

×

Komisi A Desak Pemkot Tegas Terhadap Pengusaha Panti Pijat yang Langgar Aturan di Surabaya

Sebarkan artikel ini

CakrawalaNews.co –  Komisi A DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) bertindak lebih tegas dalam menertibkan panti pijat dan spa yang melanggar aturan.

Hal ini disampaikan menyusul pemanggilan para pengusaha panti pijat dan spa oleh Satpol PP Surabaya pada 24–25 April 2025.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengingatkan bahwa permasalahan tempat usaha bertopeng panti pijat sudah berulang kali terjadi dan harus ditangani serius.

Dia mengapresiasi langkah Satpol PP, namun menilai bahwa upaya tersebut tidak boleh berhenti hanya di tahap pemanggilan semata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *