“Semoga suasana ketertiban dan kondusivitas di Surabaya dapat terus terjaga. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan tempat usaha yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat,” tandas Yona.(*)
Komisi A Desak Pemkot Tegas Terhadap Pengusaha Panti Pijat yang Langgar Aturan di Surabaya




