DPRD SurabayaIndeks

Komisi A Desak Pemkot Tegas Terhadap Pengusaha Panti Pijat yang Langgar Aturan di Surabaya

×

Komisi A Desak Pemkot Tegas Terhadap Pengusaha Panti Pijat yang Langgar Aturan di Surabaya

Sebarkan artikel ini

“Ini penting demi perlindungan konsumen dan menjaga iklim usaha yang sehat di Surabaya,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Komisi A DPRD Surabaya juga mengingatkan agar dinas terkait aktif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan legislatif.

“Langkah ini diperlukan untuk memastikan aktualisasi program-program pemerintah berjalan maksimal di tengah masyarakat,” katanya.

Yona menegaskan bahwa Komisi A DPRD Surabaya akan terus mengawal proses penertiban ini dan siap memanggil dinas terkait untuk meminta laporan perkembangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *