Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, menilai ada persoalan mendasar dan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pejabat (Pj) Walikota, yakni menunjuk empat direksi baru di perusahaan milik daerah. Pasalnya, jika kekosongan pimpinan di 4 perusahaan tidak segera di isi maka akan berpengaruh pada kebijakan dalam mengembangkan usaha atau membuat terobosan baru.
Dimana pada masa era Walikota Surabaya periode 2010 – 2015 yang di pimpinan Tri Rismharini ada tiga direksi atau direktur perusahan milik daerah mengundurkan diri, yakni Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Rumah Potong Hewan (PD RPH) dan Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS). Dan sampai masa jabatannya Tri Rismaharini berakhir pada bulan September 2015 tiga direksi tersebut belum diisi dan hingga sekarang masih dipimpin PJ.












