Sedangkan diera PJ Walikota sekarang, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surabaya habis masa jabatannya bulan oktober kemarin. “ Jadi saat ini ada empat perusahaan daerah Kota Surabaya tidak memiliki direksi atau direktur, jika hal ini tidak segera di selesaikan dengan diisi orang baru tentunya akan mempengaruhi kebijakan atau terobosan baru dalam memajukan perusahaan,” kata Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono. Selasa (3/11).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, dan dalam melakukan perekutan pimpinan empat perusahaan daerah harus lebih selektif. Sehingga nantinya dapat meningkatkan perusahan tentunya Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan meningkat jika perusahaan daerah di pimpinan oleh sosok yang berpengalaman serta profesional.
“ Untuk itu, kami mendesak ke Pemkot Surabaya dalam melakukan seleksi direktur juga harus dirubah dengan mekanisme lelang jabatan, tidak seperti sebelumnya yang rawan akan permainan, “ tegasnya.












