Surabaya,cakrawalanews.co – Henry J Gunawan, Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa akhirnya “bebas” Oleh majelis hakim yang diketuai Unggul Warso Mukti, penahanan Henry dialihkan menjadi tahanan kota.
Status tahanan kota itu dituangkan dalam sebuah penetapan yang dibacakan hakim Unggul usai jaksa penuntut umum Ali Prakosa membacakan nota keberatan atas eksepsi tim penasehat hukum Henry.
Pengalihan penahanan dari tahanan negara menjadi tahanan kota itu merujuk pada permohonan yang diajukan Henry melalui tim kuasa hukumnya.
Riwayat sakit jantung menjadi pertimbangan majelis hakim untuk mengabulkan penangguhan penahanan Henry.
Selain itu ada jaminan keluarga yang menjamin Henry tidak melarikan diri.












