Cakrawala EkonomiHeadlineIndeks

Pengusaha Hiburan Minta Penurunan Pajak

×

Pengusaha Hiburan Minta Penurunan Pajak

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalanews.co – Para pengusaha tempat karaoke keluarga di Surabaya minta besaran pajak hiburan yang dikenakan kepada mereka diturunkan menjadi 10 persen. Mereka ingin disamakan dengan pajak yang sama diberlakukan kepada bioskop bioskop.

Hal ini disampaikan pengurus Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Seluruh Indonesia (APERKI) saat melakukan hearing dengan Pansus Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (24/8/2017) siang. Hadir pada saat hearing ini Santoso Setyadji (ketua umum), Marulam J.Hutauruk (ketua harian), Maharani Dewi (sekjen), Imam Haryanto (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dan beberapa SKPD Pemkot Surabaya.

Santoso Setiaji mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan penurunan pajak karaoke keluarga ini karena besaran pajak sebesar 35 persen yang selama ini mereka bayarkan dirasa terlalu besar. “Memang kami mengambil inisiatif untuk menyampaikan permohonan penurunan pajak ini. Kami ingin disamakan dengan pajak yang diberlakukan kepada bioskop sebesar 10 persen,” ujar Santoso.

Menurut Santoso rumah karaoke keluarga anggota APERKI ini menyediakan hiburan yang positip bagi masyarakat. Bahkan setiap tahun anggota APERKI rutin membayar royalti kepada para musisi Indonesia yang lagu lagunya ditampilkan di server hard ware rumah rumah karaoke keluarga.

“Kenapa bioskop yang lebih banyak menampilkan produksi Amerika bisa dapat pajak 10 persen, tapi kami 35 persen. Kami merasa perlu ada persamaan besaran pajak yang diterapkan untuk kami. Karena kami rutin membayar royalti kepada para pencipta lagu dari dalam negeri,” kata Santoso kepada Pansus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *