Untuk besaran royalti yang dibayarkan oleh anggota Aperki ini mencapai miliaran rupiah pertahunnya. Uang ini diambil dengan hitungan Rp12.000 perkamar perhari kepada setiap penyelenggaraan operasional karaoke. “Kalau soal royalti memang itu sudah sesuai aturan undang undang yang ada dan kami sangat ingin menghargai karya para pencipta lagu dari dalam negeri. Sebab kami adalah etalase produk kreatifitas mereka,” kata Santoso.
Ditambahkan Marulam J.Hutauruk, akibat beban biaya operasional yang ditanggung anggota APERKI cukup besar, selama tahun 2016 – 2017 lalu banyak rumah karaoke keluarga yang gulung tikar. “Kalau awalnya di Pulau Jawa ada sebanyak 181 rumah karaoke maka sekarang tinggal 177 tempat. Jadi sekarang total se Indonesia ada sebanyak 286 rumah karaoke keluarga yang menjadi anggota APERKI,” ujar Marulam.
Di Surabaya sendiri jumlah rumah karaoke keluarga anggota Aperki saat ini ada 8 outlet. Mereka Happy Puppy, Masterpiece, Suka Suka dan Inul Vista. Masing masing outlet mempekerjakan 40 pegawai.
Sedangkan Imam Haryanto dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional mengatakan keberadaan karaoke sangat membantu dalam proses kreativitas para musisi sekaligus mempopulerkan karya mereka termasuk lagu lagu daerah.
“Selain 85 persen koleksi lagu dalam negeri yang sering dinyanyikan pengunjung, sesuai data rekam pengunjung ada 25 persen lagu lagu daerah baik dari Surabaya, Banyuwangi, Madura dan lainnya yang sering dinyanyikan. Ini membuktikan masyarakat sangat peduli dengan keberadaan lagu lagu daerah mereka. Kami ingin membudayakan lagu daerah,” ucapnya.












