Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terus memberikan rasa nyaman kepada pedagang dan pengunjung Pasar Keputran.
Pasca melakukan penertiban PKL liar kini Pemkot Surabaya juga melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang melakukan bongkar muat liar di sepanjang kawasan Jalan Keputran.
Kepala Satuan Satpol PP kota Surabaya, M Fikser mengungkapkan, bahwa kendaraan yang melakukan bongkar muat liar itu biasanya yang mensuplai barang dagangan kepada PKL pedestrian.



