Setelah mendapat tudingan sebagai penyebab tak dibayarnya pajak SPBG oleh PT Gagas Energi Indonesia (GEI) lantaran dianggap tidak memberikan kepastian siapakah yang menjadi obyek pajak atas SPBG yang telah beroperasi dikawasan jalan Ratna Surabaya.
Berita Terkait : Dua SPBG Tak Bayar Pajak PT Gagas Energi Indonesia Tuding Dispenda Penyebabnya
Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim) merasa geram akan tudingan tersebut. Bahkan Dispenda menuding balik bahwa pihak PT GEI yang mbulet.
Pasalnya, pihak Dispenda mengaku sudah melakukan proses mulai dari pendataan, sosialiasai, penjelasan, peringatan hingga penetapan.
“ Sebenarnya kami sudah melakukan semua prosedur itu, tapi karena pihak PT GEI yang ” Mbulet “, jadi hingga kini pajak tersebut belum dibayar, padahal surat peringatan sudah kami kirimkan” ujar Aris Sunaryo Kepala bidang pendapatan daerah Dispenda Jatim saat dikonfirmasi cakrawalanews.co Rabu (13/10) Siang memalu nomor selulernya karena sedang berada diluar kota.
Senada dengan Aris, Kasie Pajak, Sigit M mengatakan, bahwa pihak Dispenda Jatim sebenarnya sudah melakukan upaya-upaya proaktif dengan memanggil pihak PT PGN dan PT GEI ke kantor Dispenda pada tanggal 29 Mei lalu hingga mendatangi ke kantor pusat di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 2015.












