Cakrawala EkonomiCakrawala JatimCakrawala NasionalHeadlineIndeks

Dispenda Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Gagas Energi Indonesia Karena “ Mbulet “ Tak Mau Bayar Pajak

×

Dispenda Jatim Siapkan Sanksi untuk PT Gagas Energi Indonesia Karena “ Mbulet “ Tak Mau Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Kasie Pajak Sigit M

“ Kami sudah berupaya proaktif, hingga pada tanggal 12 agustus kemarin kami ke Jakarta bersama para anggota Komisi C DPRD Jatim, untuk menjelaskan kepada pihak PGN yang ditemui oleh bapak Wahyudi dan dari dirut PT GEI ditemui oleh Dani dirut PT GEI dan juga di dampingi oleh Kepala Regional Distribusi II PT GEI, Dian Kuncoro”tutur Sigit saat ditemui diruang kerjanya tadi Siang.

Lebih lanjut menurut Sigit, terkait tidak jelasnya siapa yang berkewajiban membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari situkan bisa dilihat bahwa yang tidak konsekuen siapa.

“ Kalau masih mempertanyakan itu, berarti PT GEI tidak konsekuen padahal pada pertemuan di Jakarta tersebut sudah jelas pihak PGN selaku induk perusahaan menyatakan bahwa PT GEI yang menjadi wajib pajak dan itu diketahui oleh dirutnya”terangnya.

Masih menurut Sigit, terkait sikap dari PT GEI tersebut pihaknya telah menyiapkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang mengaju pada Perda No 9 Tahun 2010 tentang pajak, serta merujuk pada surat peringatan tanggal 19 agustus 2015 dengan nomor 970/28499/120.22/2015.

“ Karena tidak segera melakukan pembayaran setelah adanya surat peringatan, maka kita langsung melakukan penetapan sepihak kepada PT GEI sebagai penyetor PBBKB”imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *