Keberadaan Statition Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) yang ada di Jawa timur (Jatim), diduga tak bisa membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim.
Padahal SPBG tersebut merupakan anak perusahaan dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang merupakan perusahaan milik negara.
Pasalnya, keberadaan SPBG belum terdata oleh pihak Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Provinsi Jatim padahal sudah ada perda provinsi Jatim nomor 09 tahun 2010 Tentang pajak daerah.
Terkait hal tersebut, Pihak PT PGN drive jatim mengaku tidak mengetahui masalah tersebut karena itu ranah anak perusahaan.












