Cakrawala EkonomiCakrawala JatimCakrawala NasionalHeadlineIndeks

Dua SPBG Tak Bayar Pajak, PT Gagas Energi Indonesia Tuding Dispenda Penyebabnya

×

Dua SPBG Tak Bayar Pajak, PT Gagas Energi Indonesia Tuding Dispenda Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
peresmian SPBG beberapa waktu lalu/ foto istimewa

“ Karena sementara ini pasca transformasi PGN, diregional belum ditentukan spkesrespon dan  SPBG menjadi scope anak perusahaan “ ujar Irvan, divisi humas PGN Jatim ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, pihak PT Gagas Energi Indonesia selaku operational SPBG, mengakui memang pihaknya belum melakukan kewajiban membayar pajak dua SPBG sejak SPBG beroperasi pada bulan februari tahun 2015.

“ Kami memang belum membayar pajak, sejak pengoperasian SPBG pada semester awal tahun ini” ujar Diky Okta divisi pemasaran PT Gagas Energi Indonesia saat dikonfirmas cakrawalanews.co Senin (12/10) Siang.

Diky menambahkan bahwa tidak dibayarnya pajak tersebut lantaran pihaknya masih belum menerima kepastian dari pihak dispenda bahwa siapakah yang sebenarnya menjadi produsen dalam kasus tersebut apakah pihak PT PGN atau Pihak PT Gagas.

“ Kami masih belum bisa memastikan siapa yang menjadi produsen disini, pihak PGN atau kami. Kami belum menerima kepastian itu dari pihak Dispenda jatim. Jadi kami ya tidak bisa membayar karena tidak jelas siapa yang harus membayar” kilahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *