Selain itu, lanjut Diky sebenarnya pihaknya siap membayar pajak, kalau jelas siapa yang harus bayar yang ditentetukan oleh Dispenda provinsi.
“ Pada prinsipnya kami siap bayar kok, karena ini masih belum jelas jadi kami tidak berani membayar” imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Jatim, Aufa Zhafiri menagatakan bahwa pihak Dispenda harus proaktif dalam meningkatkan PAD. Menurut politisi asal partai Gerindra tersebut terkait data dari sejumlah SPBG di Jatim tak dimiliki oleh pihak Dispenda lantaran pihak SPBG belum mendaftar ke Dispenda. Dimana dengan kondisi tersebut pihak Dispenda tidak bisa menarik pajak.
“ Dispenda seharusnya proaktif karena itu bagian dari kewajiban, dan sebenarnya jika SPBG tersebut tidak mendaftar sebaiknya izin operasionalnya dicabut” tuturnya.(mnhdi/cn01)












