DPRD JatimIndeks

DPRD Jatim Sahkan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata Menjadi Perda

×

DPRD Jatim Sahkan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

 

 

Surabaya. Cakrawalanews.co – Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya mengesahkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan desa wisata menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dimana pengesahan Perda desa Wisata ini langsung melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Anik  dan juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (12/8/2022). Sebelum disahkan, fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur memberikan pendapat akhir terhadap Raperda ini.

Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menyetujui ditetapkan Raperda Tentang Desa Wisata menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKB DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin.

“Menurut kajian Kementerian Keuangan, ada tiga sektor bisnis yang pertama kali pulih pasca pandemi Covid-19 berakhir. Yaitu, sektor transportasi, perdagangan dan pariwisata. Menggeliatnya sektor pariwisata dapat membawa dampak sistemik terhadap sektor-sektor industri lainnya yang selama ini eksistensinya terkait dengan sektor pariwisata. Diantaranya sektor UMKM yang hidup dalam lingkaran industri pariwisata,”katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *