DPRD JatimIndeks

DPRD Jatim Sahkan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata Menjadi Perda

×

DPRD Jatim Sahkan Raperda Pemberdayaan Desa Wisata Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Karena itu Fraksi PKB berharap agar pengesahan Raperda ini dapat menjadi instrumen regulatif bagi Pemprov Jatim untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas berbagai destinasi wisata berbasis desa sesuai dengan prinsip-prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

Fraksi PDIP,  juga menerima dan menyetujui Raperda ini disahkan menjadi Perda. Juru bicara Fraksi PDIP Daniel Rohi mengatakan Fraksi PDIP berkeyakinan bahwa DPRD Jatim berhak dan dapat mengajukan Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Pemberdayaan Desa Wisata sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah serta implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Kami sepakat bahwa dalam konteks tertentu perhatian yang sangat besar pada dimensi ekonomi akan sangat atraktif, sebab terkait langsung dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat tekanan pandemi covid-19,”katanya

Namun demikian, pengembangan kepariwisataan yang tidak komprehensif akan berpotensi justru menghancurkan keberlanjutan budaya dan lingkungan alam di lokasi tersebut.  Tarikan ekonomi yang atraktif secara langsung akan menyebabkan terjadinya perubahan signifikan dalam pola dan ritme kehidupan warga desa yang tentu berdampak langsung pada dimensi sosial dan lingkungan di desa tersebut. “Oleh karenanya, Fraksi PDIP berharap agar Naskah Akademik dapat mengalami perbaikan dengan memberikan penajaman pada dimensi selain ekonomi,” paparnya.

Lebih lanjut Daniel mengatakan Fraksi PDIP mengharapkan adanya kajian yang komprehensif tentang bagaimana Pemberdayaan Wisata Desa juga menjadi sarana untuk melestarikan alam serta keanekaragaman hayati yang ada di lokasi wisata desa tersebut. Ia juga meminta agar Naskah Akademik tentang Rancangan Peraturan Daerah Pemberdayaan Desa Wisata ini sanggup memberikan arahan tentang bagaimana risiko kebencanaan serta kecelakaan lingkungan serta pola-pola mitigasinya.

“Termasuk di dalamnya adalah kajian tentang infrastruktur kebencanaan dan infrastruktur kecelakaan lingkungan apa saja yang perlu dikembangkan. Isu perubahan tata ruang wilayah menjadi sangat penting, utamanya belajar dari berbagai kecelakaan lingkungan yang telah terjadi di beberapa lokasi tujuan wisata di Jatim,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *