Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas Berhasi Amankan Sabu Seberat Setengah Kilo

×

Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas Berhasi Amankan Sabu Seberat Setengah Kilo

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan petugas dengan barang bukti narkoba
Tersangka saat diamankan petugas dengan barang bukti narkoba
Tersangka saat diamankan petugas dengan barang bukti narkoba
Tersangka saat diamankan petugas dengan barang bukti narkoba

Semarang – cakrawalanews. co – Dirresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas Semarang kembali mengungkap kasus peredaran Narkoba Jenis sabu seberat 509,7 gram. Kali ini, pengungkapan kasus pengedaran narkoba terjadi di di Kabupaten Semarang.

Pelaku yang berinisial CY (42) berhasil diamankan petugas di dalam rumah kerabatnya yang beralamat Jl. Lingkungan Sidorejo, Rt. 004, Rw. 010, Kel. Bergas Lor, Kec. Bergas, Kab. Semarang,  Prov. Jawa tengah.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian saat di hubungi awak media, Minggu (19/06/2022).

Menurut Kombes Pol Lutfi Martadian, penangkapan pelaku berawal Unit 2 Subdit III  melakukan Joint Investigasi dengan Bea Cukai PelabuhanTanjung Emas Semarang melalui Pengiriman yang diawasi pada hari Rabu, 15 Juni 2022 sekira pukul 11.00 Wib, setelah melakukan profilling sasaran dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menerima jasa paket tersebut, di wilayah Kab. Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *