Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas Berhasi Amankan Sabu Seberat Setengah Kilo

×

Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas Berhasi Amankan Sabu Seberat Setengah Kilo

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan petugas dengan barang bukti narkoba
Tersangka saat diamankan petugas dengan barang bukti narkoba

Menurut keterangan tersangka, Paket tersebut yang berisi narkotika Jenis sabu dari  sdr.  A (DPO) yang berada di lapas.

Selain itu tersangka pernah menjalani hukuman dalam perkara Narkotika pada tahun 2017 dan keluar pada tahun 2018 di lapas Ambarawa .

Dengan adanya penangkapan ini, Kombes Pol Lutfi mengungkapkan akan terus melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami hadir dan kami pastikan tidak ada ruang untuk bandar narkoba di wilayah Jawa tengah, masyarakat tidak usah ragu untuk melaporkan adanya narkoba, War on Drugs. Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkobasemakin baik,” tutup dia.(Tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *