Surabaya. Cakrawalanews.co – Kinerja Pemprov Jatim dalam hal perencanaan anggaran pembangunan, nampaknya tak kunjung membaik dari tahun ke tahun. Terbukti, pembahasan R-APBD Jatim tahun anggaran 2022 hingga pekan kedua bulan November 2021 tak kunjung dimulai. Padahal kebiasaan lama di Pemprov Jatim setiap 10 November digedok pengesahan Raperda APBD Jatim untuk tahun anggaran berikutnya.
Keterlambatan dalam membuat perencanaan anggaran pembangunan itu juga terlihat jelas dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Keuangan Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2022 yang baru disampaikan ke pimpinan DPRD Jatim beberapa hari lalu.
Padahal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Khususnya dalam Pasal 90 ayat (1) disebutkan Gubernur Jatim atau Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat Minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.




