Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi C DPRD Jatim turut mendorong agar rencana pemerintah pusat untuk mengalihkan penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dikaji ulang. Dewan mengingatkan risiko terhadap keuangan daerah apabila rencana ini betul-betul dilakukan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Mahdi mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran wacana ini masih belum ada penjelasan lebih jauh. Namun, ia memberikan gambaran terkait dampak terkait rencana ini bagi Bank Pembangunan Daerah atau BPD yang selama ini menyalurkan gaji PNS.
“Selama ini yang bisa menghidupkan terkait dengan BPD termasuk Bank Jatim, di antaranya dari payroll PNS ini,” kata Mahdi di DPRD Jatim, Kamis (15/10/2026).
Rencana pemerintah pusat ini memang menjadi perhatian bagi BPD, utamanya terkait layanan pengelolaan gaji atau payroll ASN yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan perbankan.
Selama ini, dana gaji ASN yang masuk ke rekening bank turut menopang dana murah atau current account and saving account (CASA). Dana ini relatif stabil dan penting untuk mendukung likuiditas serta kegiatan penyaluran kredit bank.



