Cakrawala JatimIndeks

Lambat Serahkan KUA PPAS APBD 2022. DPRD Jatim Warning Pemprov

×

Lambat Serahkan KUA PPAS APBD 2022. DPRD Jatim Warning Pemprov

Sebarkan artikel ini

Menanggapi kelambatan kinerja Pemprov Jatim, wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad pun mengakui slogan Jatim CETTAR yang didengungkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masih terkesan lip servis karena tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dampak Pemprov Jatim lambat menyerahkan dokumen KUA PPAS, lanjut politikus asal Fraksi Partai Gerindra semuanya menjadi tidak sesuai jadwal yang diharapkan. Bahkan DPRD Jatim pun baru hari Sabtu (13/11/2021) kemarin melakukan rapat pimpinan diperluas bersama Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Komisi menindaklanjuti dokumen KUA PPAS.

“Besar harapan kita kembali pada tradisi mengesahkan APBD tiap tanggal 10 November, agar spirit Hari Pahlawan menjiwai jalannya pemerintahan daerah. Tapi faktanya kita sudah mendorong tapi sulit diwujudkan oleh eksekutif,” beber Anwar Sadad dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

Di tambahkan Sadad, dalam rapat pimpinan DPRD Jatim diperluas menyimpulkan, bahwa KUA-PPAS TA 2022 yang diajukan oleh Pemprov Jatim dinilai terlambat. Bahkan berpotensi melanggar ketentuan PP No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Penyusunan R-APBD harus berpedoman pada aturan yang berlaku. Tujuannya, supaya pembahasan APBD bisa on the track dan tidak cacat hukum di kemudian hari,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *