Surabaya, cakrawalanews.co – Kota Surabaya telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022. Penetapan tersebut disahkan melalui rapat paripurna digedung DPRD Kota Surabaya, bertepatan dengan hari pahlawan yang jatuh pada 10 November 2021.
Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa APBD yang bernilai Rp. 10,3 Triliun ini syarat dengan kepentingan umat dan turun langsung kepada masyarakat. “ Alhamdulillah tanggal 10 november 2021 tepat dihari pahlawan, Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD mengesahkan APBD kota Surabaya tahun 2022. Yang mana didalam APBD itu kita sepakati bahwa banyak yang digunakan untuk kepentingan umat dan langsung turun kemasyarakat,” tegas wali kota eri seusai rapat paripurna Rabu, (10/11).
Eri menambahkan pihaknya bersama DPRD akan terus berkomitmen dengan apa yang ditetapkan dalam APBD tersebut. “Saya maturnuwun kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD dengan kebersamaan ini dan kekuatan APBD yang kita gunakan untuk kepentingan bersama masyatakat tinggal kita bersama DPRD kota Surabaya untuk berkomitmen atas apa yang sudah kita sepakati bersama ini,” imbuhnya.












