Surabaya, cakrawalanews.co – Penjaringan Aspirasi Masyarakat Oleh DPRD Kota Surabaya Masa Reses Tahun Sidang Ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun Anggaran 2021 telah berakhir hari ini tanggal (25/10) sejak pertama digelar pada tanggal (15/10) lalu.
Dalam masa reses tersebut setidaknya 50 pimpinan dan anggota dewan telah melakukan reses dengan menggunakan dana APBD yang mencapai miliaran rupiah dalam menyerap aspirasi dari warga kota Surabaya.

Atas hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai eksekutif diharapkan untuk mengeksekusi aspirasi dari warga yang telah disampaikan ke anggota DPRD dengan mempertimbangkan asas skala prioritas.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengatakan bahwa, apa yang menjadi aspirasi masyarakat melalui kegiatan di masa reses dewan diseriusi oleh Pemkot.












