Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Ingatkan Permendagri 86 Tahun 2017, Dewan Berharap Pemkot Maksimal dalam Mengeksekusi Hasil Reses

×

Ingatkan Permendagri 86 Tahun 2017, Dewan Berharap Pemkot Maksimal dalam Mengeksekusi Hasil Reses

Sebarkan artikel ini
Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya

Surabaya, cakrawalanews.co – Penjaringan Aspirasi Masyarakat Oleh DPRD Kota Surabaya Masa Reses Tahun Sidang Ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun Anggaran 2021 telah berakhir hari ini tanggal (25/10) sejak pertama digelar pada tanggal (15/10) lalu.

Dalam masa reses tersebut setidaknya 50 pimpinan dan  anggota dewan telah melakukan reses dengan menggunakan dana  APBD yang mencapai  miliaran rupiah dalam menyerap aspirasi dari warga kota Surabaya.

Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
Reni Astuti, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya

Atas hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai eksekutif diharapkan untuk mengeksekusi aspirasi dari warga yang telah disampaikan ke anggota DPRD dengan mempertimbangkan asas skala prioritas.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti mengatakan bahwa, apa yang menjadi aspirasi masyarakat melalui kegiatan di masa reses dewan diseriusi oleh Pemkot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *