“ Saya minta serius ditindaklanjuti oleh Pemkot untuk selanjutnya masuk menjadi perencanaan pembangunan Surabaya sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017,” ujar Reni Astuti, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (25/10)
Politisi PKS ini menambahkan bahwa aspirasi yang telah diserap oleh anggota dewan harus terimplementasi kedalam kebijakan kerangka pembangunan Kota Surabaya setidaknya ditahun 2022 dan 2023.
“ Apapun itu baik sektor pendidikan kemudian kesehatan, infrastruktur dan juga lingkungan, sosial kemasyarakatan, kita berharap itu ditindak lanjuti oleh pemerintah kota,” tambahnya.
Pasalnya, dalam catatan Reni, masa reses kali ini sudah yang ketujuh kali sejak pelantikan anggota DPRD pada tahun 2019 lalu.
“ Kalau saya hitung ini sudah reses yang ketujuh sejak dilantik Agustus 2019, dan reses ini membutuhkan dana yang cukup besar,” ucapnya.












