Surabaya. Cakrawalawanews.co – Ketua DPRD Jatim Kusnadi angkat bicara terkait wacana pemberlakuan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan. Bahkan, ide dasar Perpres yang berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini dinilai akan menjadi rumit jika diberlakukan.
Kusnadi menjelaskan bahwa ide dasarnya Perpres Nomor 33 ini berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kenapa keluar Perpres 33, kata dia, karena memang dihitung rata-rata bahwa perjalanan dinas itu mencapai 36 persen dari APBD.




