“Saya sampaikan dihadapan Pak Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), itu besar kan. Apakah perjalan dinas itu akibat dari perjalanan dinasnya dewan? Dewan ini kan satu bagian saja dari sekian banyak bagian dari pemerintahan daerah,” katanya.
Pada kesempatan itu, Politisi PDIP ini juga meminta harus ada klasifikasinya. Sebab, kalau melihat prosentasenya memang tinggi. “Cuma, yang banyak itu dimana, itu kan harus ditemukan. Jangan kemudian digeneralisasi,” ulasnya.
Bahkan, Kusnadi sempat menyampaikan kepada Mendagri bahwa Perpres 33 ini akan menjadi rumit. Hal itu dijabarkan lantaran pada saat kampanye dilakukan secara bersama-sama. Tapi setelah selesai mereka dilantik sebagai Mendagri yakni pejabat negara, dan pihaknya pejabat daerah.



