Cakrawala JatimIndeks

Ketua DPRD Jatim : Perpres 33/2020 Bikin Rumit

×

Ketua DPRD Jatim : Perpres 33/2020 Bikin Rumit

Sebarkan artikel ini

Dalam konstitusinya, sudah jelas bahwa konsep Legislatif di Indonesia adalah MPR, DPR, DPD RI dan DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Namun ketika di UU 23/2014 memasukkan DPRD sebagai pejabat Daerah disini menjadi tidak sesuai konstitusi. Karena itu anggota DPRD itu legislatif tidak bisa disetarakan dengan kepala OPD. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *