
Surabaya. Cakrawalanews.co – Inisiatif DPRD Jatim melakukan perubahan Perda no 1 tahun 2019 tentang keamanan ketentraman dan ketertiban umum di Jawa Timur memasuki fase penyelarasan akhir, berupa mencari masukan dan pendalaman pada pasal pasal yang akan ditetapkan pada perda perubahan yang disesuaikan dengan kondisi dimasa pandemi covid 19 saat ini.
Untuk itu Bapemperda DPRD Jatim dihadiri oleh seluruh anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kota se Jatim menggelar acara harmonisasi perubahan Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang keamanan ketentraman dan ketertiban umum selama pandemi covid 19.
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang membuka acara Harmonisasi perubahan perda ini mengaku sangat mengapresiasi inisiatif Bapemperda DPRD Jatim yang dibantu tenaga ahli, yang harus dilihat sebagai upaya membantu masyarakat agar upaya memutuskan rantai Covid 19 di Jatim bisa terwujud.












