Slawi, Cakrawalanews.co – Bupati Tegal Umi Azizah bentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk Desa Karangdawa, Jatilaba dan sekitarnya. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respon atas tuntutan Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) yang menghendaki agar aktifitas usaha pembakaran limbah B3 di Desa Karangdawa Kecamatan Margasari ditutup. Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam ARB menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa damai di depan Kantor Pemkab Tegal, Jumat (17/1) kemarin.
Usai menyampaikan orasinya, sepuluh orang perwakilan pendemo diterima Bupati Tegal beserta jajarannya di ruang transit Setda Kabupaten Tegal didampingi Kapolres Tegal M. Iqbal Simatupang, pimpinan DPRD dan unsur Forkopimda Kabupaten Tegal lainnya.
Pimpinan aksi, Juni Prayitno, menuturkan jika aksi ini murni tuntutan warga yang menghendaki lingkungan tempat tinggalnya terbebas dari polusi dan pencemaran. “Aksi ini sama sekali tidak punya motif politik, tidak ada kepentingan jabatan dan tidak ditunggangi oleh siapapun. Ini murni suara rakyat”, ujarnya.
Juni menandaskan jika kecewa dengan sikap pemerintah yang tidak tegas, cenderung diam dan membiarkan permasalahan yang sudah bertahun-tahun terjadi. “Tepat setahun lalu bupati sudah meninjau kesana, jadi jangan biarkan kami menunggu lebih lama lagi. Kami minta bupati segera menutup tempat itu karena kami sudah tidak tahan lagi dengan dampak polusi udara yang ditimbulkannya, ditambah baunya yang menyengat. Jelas ini sangat berbahaya bagi kesehatan, kecuali pemerintah menginginkan ada warganya yang jadi korban dulu baru bertindak”, kata Juni.



