Pihaknya juga menginginkan adanya perlindungan karena dalam menyampaikan aspirasinya ini, Juni mengaku sempat mendapat tekanan dan meyakini intimidasi akan meningkat usai ini.
Menanggapi permintaan tersebut, Umi menyatakan pihaknya bisa memahami apa yang menjadi keresahan warganya dan berharap agar warga bisa menahan diri untuk tidak berbuat anarkis. “Saya bisa merasakan apa yang dirasakan warga Karangdawa, Jatilaba dan sekitarnya karena saya pernah kesana dan melihatnya sendiri. Soal penutupan, akan kita kaji secepatnya, karena negara kita adalah negara hukum. Melalui Satgas akan kita cek izin usahanya, sejauh mana pelanggarannya”, katanya.
Umi menambahkan jika penanggulangan limbah B3 di Desa Karangdawa sudah menjadi perhatiannya sejak dilantik sebagai bupati Tegal. Upaya penyelesaiannya pun, lanjut Umi, sudah menjadi quick wins pemerintahannya di bidang lingkungan hidup.
Ditemui usai menerima para pendemo, Umi mengatakan, Pemkab Tegal sesungguhnya sedang berproses, sudah memiliki roadmap. Di bulan Oktober 2019 lalu pihaknya sudah mendudukan warga terdampak dengan para pemangku kepentingan dalam satu forum. Hadir waktu itu, ungkap Umi, direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas, direktur Pusat Teknologi Lingkungan BPPT, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Jateng, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Jateng.



