Jakarta, Cakrawalanews.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap 10 orang terkait kasus korupsi di Jiwasraya. Dari 10 orang itu, 2 di antaranya ialah eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dan eks Direktur Keuangan Hary Prasetyo.












