Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menilai PT Jiwasraya telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam hal berinvestasi. Menurut Burhanuddin, PT Jiwasraya malah menempatkan 95 persen dana di saham yang berkinerja buruk.(dtc/ziz)
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Nasional
Kejagung Cekal Dirut dan Dikeu Jiwasraya Terkait Dugaan Korupsi
Kejagung Cekal Dirut dan Dikeu Jiwasraya Terkait Dugaan Korupsi
Alvina1 min baca












