Cakrawala NasionalIndeks

Kejagung Cekal Dirut dan Dikeu Jiwasraya Terkait Dugaan Korupsi

×

Kejagung Cekal Dirut dan Dikeu Jiwasraya Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

“Kejaksaan telah terbitkan keputusan untuk mencegah 10 orang terkait perkara Jiwasraya mulai Kamis (26/12) malam untuk 6 bulan ke depan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jamintel Jan S Maringka kepada detikcom, Jumat (27/12/2019).

Mereka yang dicekal untuk ke luar negeri selama 6 bulan ke depan ialah HR, DYA, HP, MZ, DW, GLA, ERN, HH, BT, dan AS. Kejagung menduga mereka terlibat dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *