
Jakarta, Cakrawalanews.co – Filsuf yang juga Rohaniawan kawakan, Franz Magnis Suseno meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Ia berharap, Presiden memiliki keberanian untuk menerbitkan Perppu.












