“Saya sangat mengharapkan agar Bapak Presiden mempunyai keberanian untuk mengubah kebijakan yang pasti beliau pikirkan. Dan mengeluarkan Perppu, yang membuat undang-undang itu tidak akan menjadi realitas di hukum Indonesia,” kata Romo Magnis saat berada di Hotel Sari Pacific, Jakarta, kemarin.
Hal senada disampaikan putri Presiden keempat RI Abdurrahman Wahi, Yenny Wahid. Ia meminta Jokowi menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu untuk Undang-undang KPK. Ia berharap Presiden segera memanggil para ahli hukum untuk mempertimbangkan pembatalan Undang-undang KPK melalui Perppu.












