Yenny menilai, pembatalan Undang-undang KPK melalui Perppu bisa meredam emosi masyarakat yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR.
“Nah, kita berharap Presiden bisa memanggil ahli-ahli hukum untuk bisa memberikan kajian secara komprehensif, secara menyeluruh. Apakah ini dimungkinkan dan kalau dimungkinkan maka kita memberikan dorongan besar serta support kepada presiden untuk bisa melakukan itu,” ujar dia.












