Advertorial

Kelola YKP, Pemkot Surabaya Mampu Efisiensi Hingga Rp 1,4 Miliar

×

Kelola YKP, Pemkot Surabaya Mampu Efisiensi Hingga Rp 1,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Graha YKP biasa disewakan untuk acara resepsi pernikahan

Sejak resmi menerima Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 18 Juli 2019, Pemkot Surabaya langsung tancap gas. Bahkan, tiga hari sebelum momen serah-terima tersebut, telah dilakukan pengambilan sumpah sejumlah pejabat pemkot sebagai Organ YKP. Dengan demikian, Organ YKP bisa langsung bekerja setelah yayasan tersebut resmi kembali ke pemkot.

Adapun pembentukan Organ YKP meliputi unsur pembina, pengawas dan pengurus. Struktur kepengurusan tersebut lantas disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 16 Juli 2019.

Serah terima dari pengurus lama kepada Organ YKP dilaksanakan pada 19 Juli 2019. Beberapa dokumen yang diserahkan antara lain, laporan keuangan, laporan posisi kas, laporan stok opname, data aset, dan laporan kegiatan pengurus. Berdasar data-data itu, diketahui posisi keuangan YKP per 1 Januari 2019, saldo uang di bank sejumlah Rp 95.124.692.482,48. Sedangkan uang tunai senilai Rp 56.868.034,84.

YKP memiliki aset berupa gedung Graha YKP yang biasa disewakan untuk acara pernikahan. Per 1 Januari 2019, posisi saldo bank Graha YKP senilai Rp 4.033.617.224. Serta, uang tunai sebanyak Rp 23.840.914.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *