Pada 20 Juli 2019, Organ YKP melakukan survei kavling yang terletak di Tenggilis Mejoyo, Rungkut Kidul, Rungkut Lor, Penjaringan Sari, dan Medokan Ayu. Lima hari berselang, langsung dilakukan pemasangan papan aset sebagai salah satu bentuk pengamanan aset yang dimiliki pemkot.
Di sisi lain, pada 25 Juli 2019, untuk mendukung kelancaran proses administrasi, Organ YKP bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM terkait perubahan stempel baru yang berlaku terhitung mulai 1 Agustus 2019.
Pada 26 Juli 2019, Organ YKP mendapatkan data berupa site plan YKP yang telah terbangun perumahan. Di antaranya, Penjaringan Sari 1; Penjaringan Sari 2; Medokan Ayu 1 dan 2; Medokan Ayu 3; Rungkut Lor 1, 2, dan 3; Rungkut Lor 5; Rungkut Kidul 1, 2 dan 3 dan Rungkut Kidul 4 dan 5. Disamping itu, juga ada Tenggilis Mejoyo Thp 4; Kendangsari Thp 1; Kendangsari Thp 2; Kendangsari Thp 3; Jemur Wonosari; Jemur Andayani; Gayungan; Menanggal; dan Mojoarum.
Dan pada 1 Agustus lalu, telah dilakukan peninjauan lokasi di Graha YKP bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tujuannya yakni untuk mengetahui kondisi fisik Graha YKP beserta wismanya, guna memantapkan pengelolaan gedung tersebut.












