Cakrawala NasionalIndeks

Kivlan Zen Lawan Polri, Laporkan Kadiv Humas dan Penyidik ke Propam

×

Kivlan Zen Lawan Polri, Laporkan Kadiv Humas dan Penyidik ke Propam

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Cakrawalanews.co – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melaporkan 3 anggota Kepolisian RI atas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Ketiganya yaitu Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, dan Kompol Pratomo Widodo.

Pengacara Kivlan, Tonin Tachta Singarimbun, menilai bahwa ketiganya telah menyiarkan berita bohong terkait peran kliennya dalam kasus dugaan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

“Menyiarkan berita bohong melalui televisi, kan berita bohong membilang Kivlan Zen pemilik senjata api, kedua, rencana pembunuhan. Kalau polisi enggak boleh begitu dong,” kata Tonin, tadi malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *