Cakrawala NasionalIndeks

Kivlan Zen Lawan Polri, Laporkan Kadiv Humas dan Penyidik ke Propam

×

Kivlan Zen Lawan Polri, Laporkan Kadiv Humas dan Penyidik ke Propam

Sebarkan artikel ini

Dalam surat tanda terima pengaduan yang diterima Kompas.com dari Tonin, pelaporan diajukan oleh perwakilan Kivlan Zen yang telah diberi kuasa. Surat penerimaan pengaduan itu bernomor SPSP2/1488/VI/2019/BAGYANDUAN, tertanggal 17 Juni 2019. Pelaporan itu merujuk pada video pengakuan tersangka terkait dugaan keterlibatan Kivlan dalam kasus tersebut. Rekaman pengakuan para tersangka itu diputar saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Salah satu rekaman yang diputar yakni pengakuan tersangka Tajudin. Warga Bogor itu mengaku mendapat instruksi dari Kurniawan alias Iwan untuk membuhuh empat tokoh, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Goris Mere. Sementara itu, Iwan mendapat perintah untuk membunuh empat tokoh itu dari Kivlan Zen. Tonin mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut sebagai rekayasa.

“Iya video testimoninya yang dia putar bolak-balik, yang ditampilkan di media,” kata dia.

Ia juga menyampaikan, konten yang menurut aparat sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) itu tidak seharusnya diungkap ke publik selain dalam sidang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *