
Surabaya, cakrawalanews.co – Sidak Limba B3 ditempat hiburan malam Karaoke Deluxe yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya , Dinas Lingkungam Hidup, Dinas Cipta Karya, Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Selasa malam jam 19.000 Wib (11/12), merupakan salah satu sidak, yang nantinya akan digelar secara rutinitas di semua tempat hiburan malam di Kota Surabaya.
Setelah menyusuri area Karaoke Deluxe, rombongan sidak menuju tempat pengelolaan limbah B3 yang diketahui tidak layak pakai, karena masih menguna cara lama dan mesin lama , sehingga hasil limbah B3 yg dikelola masih menimbulkan bau yang tidak sedap.



