Cakrawala KeadilanHeadline

WNI Asal Madura Terbebas dari Hukuman Mati di Malaysia

×

WNI Asal Madura Terbebas dari Hukuman Mati di Malaysia

Sebarkan artikel ini
Mattari (kiri), WNI asal Sampang, Madura, yang dibebaskan dari ancaman hukuman mati di Malaysia kini berada di KBRI Kuala Lumpur, Jumat (2/11/2018). Foto: Kemenlu
Mattari (kiri), WNI asal Sampang, Madura, yang dibebaskan dari ancaman hukuman mati di Malaysia kini berada di KBRI Kuala Lumpur, Jumat (2/11/2018). Foto: Kemenlu

Jakarta, cakrawalanews.co – KBRI Kuala Lumpur kembali membebaskan seorang WNI dari ancaman hukuman mati di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia.

Dalam keterangan tertulis dari Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (3/11/2018), dijelaskan bahwa WNI atas nama Mattari (40) asal Sampang, Madura, divonis bebas oleh hakim.

Keputusan itu dikeluarkan setelah pengacara KBRI Kuala Lumpur dari kantor pengacara Gooi Azzura, memohon agar hakim memutuskan dismissed amount to acquittal, lantaran saksi dan bukti yang diajukan jaksa penuntut umum dipandang sangat lemah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *